Polresta Mojokerto Dukung Pemerintah Cegah Stunting pada Anak

    Polresta Mojokerto Dukung Pemerintah Cegah Stunting pada Anak

    KOTA MOJOKERTO - Jajaran Kepolisian Resor Mojokerto Kota mendukung penuh upaya pemerintah dalam mencegah stunting pada anak.

    Dalam upaya turut serta mendukung program pemerintah tersebut, Polresta Mojokerto, Polda Jatim mengoptimalkan fungsi tugas Bhabinkamtibmas yang ada.

    Seperti yang sudah dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bendung Kec. Jetis Bripka Arif Santoso misalnya.

    Polisi yang bertugas di Desa Bendung ini melaksanakan monitoring dan pendampingan pelaksanaan kegiatan Posyandu yang bertempat di Rumah Kepala Dusun Pohsengir Desa Bendung Kec. Jetis Kab. Mojokerto.

    Saat di lokasi Bripka Arif Santoso mengatakan, Polsek Jetis Polresta Mojokerto kegiatan yang sedang dilaksanakan ini merupakan wujud kepedulian dan sinergitas dalam mendukung program Pemerintah dengan adanya program kesehatan ibu dan anak yang diselenggarakan Puskesmas Bendung.

    "Sesuai perintah pimpinan, kami selain melaksanakan tugas pokok fungsi Polri, juga mendukung program pemerintah terkait pencegahan kasus stunting pada anak, " ujar Bripka Arif, Senin (30/1).

    Dalam kegiatan ini pula tampak Bripka Arif turut memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk senantiasa memperhatikan tumbuh kembang dan kesehatan anak-anaknya.

    ”Untuk mencegah stunting perlu diadakannya sosialisasi kembali terutama kepada ibu-ibu hamil, karena stunting sendiri bukan berdasarkan faktor keturunan tapi adanya kekurangan asupan gizi sejak bayi di dalam kandungan” imbuhnya.

    Sementara itu, ditempat terpisah Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H S.I.K M.T, melalui Kasihumas Polresta Mojokerto IPTU M.K Umam, S.E, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam pemeliharaan kesehatan bagi anak dan balita sekaligus sebagai cermin para orang tua dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi anak agar mereka dapat tumbuh sehat.

    “Mendampingi kegiatan posyandu, merupakan tugas dari Bhabinkamtibmas untuk mengetahui kondisi kesehatan bagi anak-anak maupun balita yang berada di wilayah binaan, hal ini guna memastikan bahwa masyarakat di desa binaanya dalam keadaan sehat, ” tutupnya. (*) 

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mojokerto Edukasi Tertib Berlalu...

    Artikel Berikutnya

    Kolaborasi, Polisi Bersama TNI dan Dinkes...

    Berita terkait